Friday, 9 December 2016

AHOK HARUS DI PENJARA FPI RIZIEQ

@RUMAHINJECT@

ShareThisYO



Jika saat pertama Laporan Kasus Ahok diterima Mabes Polri dan langsung diproses, maka tidak akan digelar Aksi Bela Islam 1, 2 dan 3, sehingga apa pun putusan Pengadilan nantinya bisa diterima umat Islam walau tidak sesuai dengan harapan mereka.

Namun, setelah Laporan Kasus Ahok dipolitisasi & dipermainkan, bahkan ada intervensi Presiden RI, sehingga digelar Aksi Bela Islam 1, 2 dan 3 dengan segala suka dukanya, kemudian kesalahan Ahok makin nyata, maka kini umat Islam tidak akan pernah bisa terima putusan Pengadilan kecuali Ahok divonis penjara dengan masa yang paling maksimal dalam KUHP yaitu 5 tahun.

Ini bukan pemaksaan kehendak, akan tetapi memperjuangkan yang hak.

Ini bukan penekanan, tapi keyakinan.

PENJARAKAN AHOK HARGA MATI ... !!!

- http://ift.tt/2hwpJxj - December 10, 2016 at 02:54PM

Share this

0 Comment to "AHOK HARUS DI PENJARA FPI RIZIEQ"

Post a Comment