Friday, 3 March 2017

Megakorupsi E-KTP Segera Disidangkan, Ketua KPK: Mudah-Mudahan Tak Ada Guncangan Politik yang Besar noreply@blogger.com (Guru Bijak)

@RUMAHINJECT@

ShareThisYO

ketua kpk agus raharjo foto kompas.com

MARTIRNKRI.COM - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut akan ada banyak nama-nama yang disebut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek e-KTP. Namun Agus enggan membeberkannya.

"Ya nanti Anda baca saja," ucap Agus saat ditemui wartawan usai bertandang ke Kantor Staf Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2017).

Saat ditanya apakah banyak anggota DPR yang juga disebutkan, Agus tidak membantah atau membenarkannya. Namun Agus memberikan isyarat bila kasus itu semoga tidak berdampak pada konstelasi politik negeri.

"Anda dengarkan kemudian Anda akan melihat ya mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar, karena namanya yang disebutkan banyak sekali," ucap Agus.

Agus juga mengamini bila beberapa di antara nama-nama yang disebutkan nanti dalam dakwaan kasus itu adalah tokoh-tokoh besar.

"Iya (beberapa di antaranya nama tokoh besar)," kata Agus tanpa merinci lebih detail.

Kasus e-KTP Segera Disidang, Ketua KPK: Banyak yang Terkejut Nanti

KPK akan mengungkap orang-orang yang diduga menerima aliran dana korupsi proyek e-KTP. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan nama-nama yang diduga terlibat kasus tersebut akan disebutkan dalam sidang nanti.

"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebutkan di sana," kata Agus saat ditemui wartawan usai bertandang ke Kantor Staf Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2017).

Agus menyebut nama-nama yang disebutkan dalam sidang e-KTP nanti akan diproses KPK lebih lanjut.

 "Jadi banyak sekali nama yang disebutkan. Jadi nanti secara periodik, secara berjenjang ini dulu, habis ini siapa," ujar Agus.

KPK telah melimpahkan berkas perkara e-KTP itu ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta pada Rabu (1/3/17) kemarin. Berkas itu setebal 24 ribu halaman yang nantinya akan disarikan dalam surat dakwaan.

Berkas itu terdiri dari 24 ribu lembar, terdiri dari 13 ribu lembar berkas untuk Sugiharto yang berasal dari 294 saksi dan 5 ahli, serta 11 ribu lembar untuk Irman yang berasal dari 173 saksi dan 5 ahli.

sumber: detik.com - http://ift.tt/2mT5EUC - March 03, 2017 at 08:08PM

Share this

0 Comment to "Megakorupsi E-KTP Segera Disidangkan, Ketua KPK: Mudah-Mudahan Tak Ada Guncangan Politik yang Besar noreply@blogger.com (Guru Bijak)"

Post a Comment