©RUMAHINJECTSSH.BLOGSPOT.COM|
Jakarta (kabarsatu) --Tim Advokasi untuk Demokrasi dan Transparansi melayangkan surat permohonan data dan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Data yang diminta meliputi dana-dana operasional, corporate social responsibility (CSR) perusahaan yang diterima Pemprov, dana insentif pajak dan retribusi, anggaran rumah dinas gubernur dan wakil gubernur, pengelolaan APBD, kebijakan reklamasi, biaya kegiatan penggsusuran, SK mutasi dan promosi pejabat.
Permohonan tersebut diajukan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Tim Mustolih Siradj mengatakan, pihaknya meminta pemprov DKI lebih transparan dalam melaporkan tata kelola pemerintahan di lingkungan DKI Jakarta.
"Tujuannya untuk meminta transparansi tentang good governance pemerintah DKI. Selama ini hanya versi sepihak gubernur saja . Yang kami lakukan ini adalah kontrol publik. Kami tidak hanya akan meminta transparansi soal anggaran ini," jelas Mustolih, Selasa (29/11)
Menurut Dosen Hukum UIN Jakarta ini, pihaknya menolak jika langkah tersebut disebut politis. Pasalnya, dia juga akan meminta transparansi penyelenggaraan pilkada kepada semua pasangan calon, KPU dan Panwaslu.
"Demokrasi akan benar-benar terwujud bila semua stakeholder mau transparan,” tegas Mustolih
Permohonan transparansi kepada lembaga pemerintah dan non pemerintah kata Mustolih juga sering dilakukan. Misalnya kepada BAZNAS Pusat, Kementerial Sosial dan Mahkamah Agung (MA). Menurut Mustolih ada beberapa kasus yang sampai ke meja sengketa di Komisi Informasi.
Sebagai contoh dia menyebut saat ini sedang menggugat pengumpulan sumbangan uang kembalian yang dilakukan oleh perusahaan waralaba Alfamart.
Pihaknya juga sedang mengajukan mengajukan surat yang sama terkait badan hukum lembaga atau perkumpulan Teman Ahok. Pasalnnya sampai hari ini belum adanya akuntan publik yang mengaudit keuangan lembaga tersebut dan belum jelas apakah sudah sesuai aturan dari Kementerian Sosial sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1961.
Atas dasar itu, dia berharap ada respon yang cepat dari PPID dengan menjawab surat permohonan dan memebrikan data yang diminta. Seandainya permohonan ditolak atau tidak direspons, tim akan langsung melaporkan ke Komisi Informasi Publik (KIP).
Tim menilai, selama ini Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sebagai petahana tidak terbuka dalam mengelola anggaran. Mustolih mencontohkan, publik tidak pernah tahu mengenai siapa saja penyumbang dana CSR, penggunaanya, dasar hukum pemberian dan penggunaan seperti apa, dan kompensasi yang diterima perusahaan pemberi.
"Seharusnya PPID merespons permintaan tersebut karena itu sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008. Kami mau semua terbuka agar masyarakat Jakarta tahu," demikian Mustolih.jpnn.com [kabarsatunews.com]
[ads-post] [fquote] Anda Telah membaca Diduga Ahok Kongkalikong, Pemprov DKI Dituntut Buka Data CSR yang merupakan artikel pilihan dari noreply@blogger.com (R Media), silahkan scroll kebawah jika anda memang berniat membaca entry Diduga Ahok Kongkalikong, Pemprov DKI Dituntut Buka Data CSR atau silahkan kembali ke halaman utama jika konten dibahwa anda rasa merupakan kontent yang kurang baik, bookmark rumahinjectssh.blogspot.com untuk selalu update berita dan informasi terkini seputar hal hal menarik yang sedang terjadi di dunia khususnya di Indonesia, Terima Kasih Sudah Membaca" [/fquote] Hey Sobat Rumahinject setelah membaca informasi Diduga Ahok Kongkalikong, Pemprov DKI Dituntut Buka Data CSR dari noreply@blogger.com (R Media) apa pendapatmu, apa benar informasi itu seperti itu adanya, atau apakah kamu mempunyai pendapat lain tentang informasi Diduga Ahok Kongkalikong, Pemprov DKI Dituntut Buka Data CSR dari noreply@blogger.com (R Media) , apa iya informasi ini tidak berguna, nyatanya kamu sudah menghabiskan waktu lebih dari 330 detik ( Hayo berapa menit !! ) lho untuk membaca artikel Diduga Ahok Kongkalikong, Pemprov DKI Dituntut Buka Data CSR dari noreply@blogger.com (R Media), entah anda tidak sengaja ke-blog ini atau kamu memang sengaja, pasti sekarang kamu sedang nyengir sendiri setelah membaca Diduga Ahok Kongkalikong, Pemprov DKI Dituntut Buka Data CSR dari noreply@blogger.com (R Media) dan kembali lagi ingat iklan sprite,, alah lebay, Yakin kamu tidak mau share artikel ini lewat tombol share yang ada, kelihatannya ribet soalnya kalau harus bercerita, mending share aja pakai tombol yang ada ,Ok deh kalau share aku kasih kurang Jempol , nih tak kasih lagi Jempol, O iya apa kamu juga yakin tidak mau berkomentar sambil meninggalkan jejak siapa tau teman kamu juga mampir di blog ini,Sampai Jumpa Lagi di artikel bintang lima selanjutnya. Baca Berita Ini juga YaPostingan ini Diduga Ahok Kongkalikong, Pemprov DKI Dituntut Buka Data CSR dari noreply@blogger.com (R Media) tampil pertama dan lebih gokil di blog Rumahinject Pada Waktu November 29, 2016 at 11:37PM
[success title="Artikel RUMAHINJECTSSH Lainnya" icon="check-circle"] Artikel Pintar
Artikel Islam
Artikel Militer A - Militer B
Artikel Tentang Makanan
Artikel Tentang Berita
Artikel Pendidikan
Artikel SELINGAN
ARTIKEL MODUL
ARTIKEL GOKIL
[/success]
0 Comment to "Diduga Ahok Kongkalikong, Pemprov DKI Dituntut Buka Data CSR|MulutBangsa"
Post a Comment