Wednesday, 19 July 2017

Bukti Rekaman 500 GB Yang Dipegang Johannes Marliem Bakal Bikin Banyak Anggota Dewan Bergelimpangan noreply@blogger.com (Guru Bijak)

@RUMAHINJECT@

ShareThisYO

Johannes Marliem. Foto: Istimewa

MARTIRNKRI.COM - Persidangan tuntutan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Irman dan Sugiharto memunculkan nama Johannes Marliem sebagai saksi kunci.

Nama Johannes Marliem bahkan disebut sampai 25 kali oleh jaksa KPK.

Johannes Marliem, nama itu dinyatakan aktif dalam pertemuan membahas proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) sejak awal.

Tapi ia belum pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara itu.

Ia juga membantah meninggalkan Indonesia ketika proyek e-KTP berakhir. Menurutnya, ia telah lama menetap di Amerika Serikat bahkan sejak proyek ini belum dimulai.

WartawanTempo, Indri Maulidar, pada Senin lalu, berhasil mewawancarai Johannes Marliem setuju untuk diwawancarai melalui aplikasi video call FaceTime.

Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos pun membenarkan bahwa wajah orang yang berbicara dengan Tempo itu memang Johannes Marliem.

Johannes Marliem, Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan teknologi biometric itu disebut  25 kali oleh Jaksa KPK saat tuntutan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, dalam kasus korupsi e-KTP.

Johannes Marliem menjadi saksi penting dalam skandal megakorupsi ini ternyata mengantongi bukti pembicaraan dengan para perancang proyek Rp 5,9 triliun itu. Salah satunya, rekaman pertemuannya dengan Setya Novanto, Ketua Umum Partai Golkar yang kini menjadi Ketua DPR. Setya Novanto, Senin lalu ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP.

Marliem pada Selasa 18 Juli 2017 mengaku berada di Amerika Serikat ketika dikontak wartawan Koran TEMPO.

Ia mengaku memiliki seluruh rekaman pertemuan yang ia ikuti dalam membahas proyek megaskandal itu.

Rekaman itu dibuat di setiap pertemuan, selama empat tahun lamanya. Ia menyakini, rekaman yang disebutkan total berukuran 500 giga bita itu bisa menjadi bukti buat menelisik korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

Tak main-main, Marliem secara gamblang menyebutkan ia memiliki bukti-bukti keterkaitan orang dengan kasus korupsi e-KTP itu.

“Hitung saja. Empat tahun dikali berapa pertemuan. Ada puluhan jam rekaman sekitar 500 GB,” kata dia, meyakinkan.

Tak cukup bukti-butki rekaman itu. Johannes Marliem bahkan menantang, “ Mau jerat siapa lagi? Saya punya,” ujarnya.

Dalam tuntutan dua terdakwa yang sudah diadili, yakni Irman dan Sugiharto, Marliem disebut sebagai penyedia produk sistem perekaman sidik jari bermerek L-1. Menurut jaksa, ia beberapa kali bertemu dengan pengusaha Andi Agustinus.

Dikenal sebagai Andi Narogong, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi, Agustinus merupakan kepanjangan tangan Setya dalam perencanaan, pembahasan anggaran, dan pengadaan barang proyek e-KTP.

Marliem mengatakan dua kali penyidik komisi antikorupsi meminta keterangan. Pemeriksaan pertama dilakukan di Singapura pada Februari 2017 dan yang berikutnya di Amerika Serikat pada bulan ini. Menurut dia, pemeriksaan di Amerika bahkan dihadiri dua pejabat selevel direktur.

Dimintai konfirmasi tentang pernyataan Marliem soal kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto  mengatakan tidak tahu. Ia menyatakan tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Marliem. “Enggak kenal saya,” katanya.

sumber: tempo.co - http://www.martirnkri.com/2017/07/bukti-rekaman-500-gb-yang-dipegang.html - July 20, 2017 at 11:24AM

Share this

1 Response to "Bukti Rekaman 500 GB Yang Dipegang Johannes Marliem Bakal Bikin Banyak Anggota Dewan Bergelimpangan noreply@blogger.com (Guru Bijak)"

  1. Sangat bagus penulisannya.. mudah diingat dan dibaca ... http://umpanessence.com

    ReplyDelete