Friday 27 January 2017

Terancam Dipecat, Gara-gara Cuitannya yang Remehkan Profesi TKI, Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD noreply@blogger.com (Creative Motions)

@RUMAHINJECT@

ShareThisYO

Terancam Dipecat, Gara-gara Cuitannya yang Remehkan Profesi RKI, Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD
MARTIRNKRI.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait cuitan 'babu' di akun Twitter-nya. Laporan itu dibuat oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia dengan tiga tuntutan.

"Jadi hari ini Migrant Care melaporkan Saudara Fahri Hamzah atas cuitan di lini masa Twitter yang kami nilai merendahkan martabat perempuan dan PRT migran," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah setelah melapor ke MKD di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Koalisi itu di antaranya terdiri atas Migrant Care, ICW, dan Koalisi Perempuan Indonesia. Mereka membawa bukti berupa printscreen tweet Fahri serta sejumlah pemberitaan.

Tweet Fahri Hamzah yang dipersoalkan adalah yang berbunyi 'Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela'. Anis mengatakan tiga hal yang menjadi permintaan mereka itu sudah punya dasar yang kuat sebelum diajukan kepada MKD.

"Menegur agar ke depan lebih mempertimbangkan etika, baik dalam berucap, juga menyampaikan statement. Kedua, (Fahri) dipertimbangkan agar digantikan posisinya sebagai Ketua Timwas TKI," papar Anis.

Cuitan Fahri hamzah yang dipersoalkan / Cuitan Fahri hamzah yang dipersoalkan / Foto: Screnshot Twitter fahri hamzah

Selain itu, Anis meminta MKD juga mempertimbangkan posisi Fahri sebagai Wakil Ketua DPR RI. Dia menilai DPR justru menjadi pihak yang gagal melindungi buruh migran.

"Di mana revisi UU yang harusnya 7 tahun lalu masuk prioritas Prolegnas mangkrak di sini karena kinerja mereka. Salah satunya Saudara Fahri yang mindset-nya sangat merendahkan profesi buruh migran di luar negeri," tutur Anis.

Koalisi ini menilai apa yang dicuitkan Fahri pada tanggal 24 Januari 2017 itu melanggar beberapa prinsip etis. Mereka mengaku keberatan dengan penggunaan kata 'babu'.

"Istilah babu bahkan tidak relevan dengan konsepsi perburuhan karena lekat dengan konsepsi perbudakan dan sudah lama dihapus dalam kamus perburuhan. Kami menyebutnya PRT dan itu diakui resmi oleh organisasi perburuhan internasional," tandas Anis.

"Istilah mengemis juga saya kira tidak pantas disampaikan karena buruh migran yang ke luar negeri bekerja, tidak ada yang mengemis, meminta-minta. Bahkan mereka bekerja dengan keringat, darah, bahkan yang juga kehilangan nyawa. Betapa sulitnya kehidupan mereka," imbuhnya.

Bukti pelaporan Fahri Hamzah ke MKD / Bukti pelaporan Fahri Hamzah ke MKD / Foto: Ari Saputra

Anis pun menyayangkan apa yang dilontarkan Fahri itu. Terlebih Fahri paling banyak dipilih di dapil NTB.

"Yang mayoritas warganya menjadi buruh migran, PRT migran di berbagai negara tujuan. Artinya, dengan menyebut mereka seperti itu, sama saja menyebut pemilihnya pengemis juga," pungkas Anis.

Sebelumnya diberitakan, Fahri sudah memberi penjelasan soal tweet-nya tersebut. Fahri menjelaskan cuitan itu terkait dengan maraknya tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.

"Perasaan tidak adil saja bahwa saya mendapat laporan soal penganiayaan dan perbudakan. Di sisi lain, tenaga kerja kasar dari luar masuk tanpa halangan," ujar Fahri saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (24/1/2017) malam.


Sumber: Detik.com - http://ift.tt/2jwrVIJ - January 27, 2017 at 05:32PM

Share this

0 Comment to "Terancam Dipecat, Gara-gara Cuitannya yang Remehkan Profesi TKI, Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD noreply@blogger.com (Creative Motions)"

Post a Comment