Friday 7 April 2017

Makin Susah Berkelit, Ini Bukti Penggelapan Yang Dilakukan Sandiaga Uno, Kini Sudah Ditangan Polisi noreply@blogger.com (Guru Bijak)

@RUMAHINJECT@

ShareThisYO



MARTIRNKRI.COM - Kuasa pelapor kasus dugaan penggelapan jual beli tanah di Curug Tangerang, Edward Soeryadjaya, Fransiska Kumalawati Susilo, telah memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Pidana Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.

Pemberian keterangan dilakukan terkait dugaan pemalsuan dokumen serta kuitansi pembelian tanah.

Fransiska Kumalawati Susilo membeberkan, dirinya memberikan keterangan terkait laporan dirinya, selaku kuasa ahli waris dengan pihak terlapor Sandiaga Uno dan Andreas.

"Saya diminta klarifikasi terkait pemalsuan. Ada beberapa dokumen yang dipalsukan yaitu kuitansi, akta pemindahan saham, yang kita perkirakan dipalsukan karena pemilik yang lama tidak merasa menjual atau over wewenang ke Sandi atau Andreas," kata Fransiska, Jumat (7/4/17).

Soal bantahan Sandiaga saat diperiksa penyidik, Fransiska pun tidak mempersoalkan upaya tersebut. Baginya, semua itu merupakan hak terlapor untuk membantahnya.

Dalam kasus tersebut diduga sudah terjadi transaksi jual beli dengan nilai Rp31 milyar atas nama pembeli Ho Ing Hing dengan kwitansi tertanda tangan Djoni Hidayat.

Dalam dokumen ada tertulis uang hasil penjualan akan diserahkan dan ditransfer pada pihak waris oleh kawan Sandiaga Uno, Andreas Tjahjadi.

Hal itu juga di pertegas dengan adanya dokumen pihak yang diberikan wewenang untuk mentransfer, yaitu tertera tanda tangan Sandiaga Uno dan Andreas.

Dokumen itu persetujuan Sandi dan Andreas untuk metransfer uang pembeliannya ke akun Andreas. Namun, dalam prosesnya uang tersebut tak pernah diterima ahli waris.

Menurut Sisca, usai dilaporkan penipuan dan penggelapan, dalam waktu dekat ini pihak terlapor juga akan kembali dilaporkan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU0

Edward melalui kuasa ahli waris, Fransiska Kumalawati Susilo, sebelumnya menyampaikan bahwa Sandiaga dan Andreas diduga melakukan penggelapan saat membeli lahan di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan pada tahun 2012.

Laporan Fransiska itu diterima polisi dengan nomor laporan polisi 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum

Pihak kepolisian sendiri masih mempelajari laporan tersebut untuk memastikan apakah ada atau tidaknya dugaan tindak pidana.

sumber: beritasatu.com - http://ift.tt/2ogW6GO - April 07, 2017 at 11:02PM

Share this

0 Comment to "Makin Susah Berkelit, Ini Bukti Penggelapan Yang Dilakukan Sandiaga Uno, Kini Sudah Ditangan Polisi noreply@blogger.com (Guru Bijak)"

Post a Comment