RUMAHINJECTSSH.BLOGSPOT.COM|
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono, mengeluarkan maklumat terkait rencana adanya aksi demo 2 Desember mendatang. Ada lima poin dalam maklumat tersebut mulai dari himbauan kepada peserta demo hingga fasilitator transportasi dan ancaman pidana jika melanggar Undang-undang.
Maklumat tersebut dibacakan Condro saat Apel Konsolidasi dalam rangka mengawal Kebhinnekaan di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang. Condro memimpin apel bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen Jaswandi.
Condro mengatakan, melihat dari aksi demo 4 November lalu di Jakarta yang berakhir dengan sejumlah aksi pidana, maka dirinya menyampaikan maklumat untuk menjaga warga Jawa Tengah. Ada lima poin dalam maklumat yang dibacakan, yaitu:
A. Agar masyarakat Jawa Tengah dalam menyampaikan pendapat di muka umum/unjuk rasa/demonstrasi, dilaksanakan di wilayah Kabupaten/Kota masing-masing se-Provinsi Jawa Tengah yang pelaksanaannya dibatasi mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.
B. Dalam penyampaian pendapat di muka umum/unjuk rasa/demonstrasi masyarakat Jawa Tengah berkewajiban dan bertanggungjawab menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, mematuhi hukum dan ketentuan perundang-undangan, tidak menggaggu ketertiban umum, serta menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
C. Dalam menyampaikan pendapat dimuka umum/unjuk rasa/demonstrasi dilarang membawa senjata api, senjata tajam , senjata pemukul atau benda-benda yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 dan dapat diancam hukuman selama 10 tahun, hukuman seumur hidup, dan maksimal hukuman mati.
D. Pemberian fasilitas sarana dan prasarana dalam menyampaikan pendapat di muka umum/unjuk rasa/demonstrasi yang menimbulkan tindak pidana bisa dikenai sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
E. Penggunaan sarana transportasi, angkutan untuk kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum/unjuk rasa/demonstrasi harus sesuai dengan trayek dan peruntukannya sebagaimana diatur Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Demikian maklumat ini dibuat untuk dipatuhi dan dilaksanakan demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat serta terjaganya keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa," kata Condro mengakhiri maklumatnya, Senin (28/11/2016).
Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen Jaswandi dalam amanatnya menambahkan, TNI dan Polri solid menjaga keamanan dan perdamaian khususnya di Jawa Tengah. "Saya meyakini dan percaya solidnya TNI Polri menjamin keamanan dan kedamaian wilayah Jawa Tengah," tegasnya.
Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi untuk menjaga keamanan di wilayahnya. Namun ia menegaskan untuk menegakkan aturan, maka pasukan yang siang ini melakukan apel tidak boleh ragu.
"Tapi kita tidak pernah ragu. Jika melebihi ketentuan, kita tegakkan tanpa ragu, tanpa pandang bulu, pasukan tidak boleh ragu. Ini penguatan karena di tangan kitalah Indonesia akan terus," ujar Ganjar.
Namun Ganjar menekankan, apel yang digelar dan diikuti ratusan anggota TNI Polri itu tidak untuk menghadapi rakyat sendiri, namun untuk menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan.
"Ini tidak untuk menghadapi rakyat sendiri, apel ini dalam rangka kebhinekaan, menjaga anak-anak ibu pertiwi yang nantinya akan menjaga kemakmuran bersama untuk menuju cita-cita proklamasi, kita akan jaga bareng-bareng," pungkasnya. (dtk) [ads-post] [fquote] Anda Telah membaca Terbitkan Maklumat, Kapolda Jateng larang Warga Unjuk rasa Ke jakarta yang merupakan artikel pilihan dari noreply@blogger.com (News Media), silahkan scroll kebawah jika anda memang berniat membaca entry Terbitkan Maklumat, Kapolda Jateng larang Warga Unjuk rasa Ke jakarta atau silahkan kembali ke halaman utama jika konten dibahwa anda rasa merupakan kontent yang kurang baik, bookmark rumahinjectssh.blogspot.com untuk selalu update berita dan informasi terkini seputar hal hal menarik yang sedang terjadi di dunia khususnya di Indonesia, Terima Kasih Sudah Membaca" [/fquote] Hey Sobat Rumahinject setelah membaca informasi Terbitkan Maklumat, Kapolda Jateng larang Warga Unjuk rasa Ke jakarta dari noreply@blogger.com (News Media) apa pendapatmu, apa benar informasi itu seperti itu adanya, atau apakah kamu mempunyai pendapat lain tentang informasi Terbitkan Maklumat, Kapolda Jateng larang Warga Unjuk rasa Ke jakarta dari noreply@blogger.com (News Media) , apa iya informasi ini tidak berguna, nyatanya kamu sudah menghabiskan waktu lebih dari 330 detik ( Hayo berapa menit !! ) lho untuk membaca artikel Terbitkan Maklumat, Kapolda Jateng larang Warga Unjuk rasa Ke jakarta dari noreply@blogger.com (News Media), entah anda tidak sengaja ke-blog ini atau kamu memang sengaja, pasti sekarang kamu sedang nyengir sendiri setelah membaca Terbitkan Maklumat, Kapolda Jateng larang Warga Unjuk rasa Ke jakarta dari noreply@blogger.com (News Media) dan kembali lagi ingat iklan sprite,, alah lebay, Yakin kamu tidak mau share artikel ini lewat tombol share yang ada, kelihatannya ribet soalnya kalau harus bercerita, mending share aja pakai tombol yang ada ,Ok deh kalau share aku kasih kurang Jempol , nih tak kasih lagi Jempol, O iya apa kamu juga yakin tidak mau berkomentar sambil meninggalkan jejak siapa tau teman kamu juga mampir di blog ini,Sampai Jumpa Lagi di artikel bintang lima selanjutnya. Baca Berita Ini juga Ya
Postingan ini Terbitkan Maklumat, Kapolda Jateng larang Warga Unjuk rasa Ke jakarta dari noreply@blogger.com (News Media) tampil pertama dan lebih gokil di blog Rumahinject Pada Waktu November 28, 2016 at 01:38PM
[success title="Artikel RUMAHINJECTSSH Lainnya" icon="check-circle"]
Artikel Pintar
Artikel Islam
Artikel Militer A - Militer B
Artikel Tentang Makanan
Artikel Tentang Berita
Artikel Pendidikan
Artikel SELINGAN
ARTIKEL MODUL
ARTIKEL GOKIL
[/success]
[2column] [content]Informasi Seputar Terbitkan Maklumat, Kapolda Jateng larang Warga Unjuk rasa Ke jakarta dicari dengan kata kunci
Terbaru Terbitkan Maklumat, Kapolda Jateng larang Warga Unjuk rasa Ke jakarta
[/content] [content] Terheboh Terbitkan Maklumat, Kapolda Jateng larang Warga Unjuk rasa Ke jakarta
Berita Indo Terbitkan Maklumat, Kapolda Jateng larang Warga Unjuk rasa Ke jakarta
Harian Rakyat Terbitkan Maklumat, Kapolda Jateng larang Warga Unjuk rasa Ke jakarta [/content] [/2column]
0 Comment to "Terbitkan Maklumat, Kapolda Jateng larang Warga Unjuk rasa Ke jakarta | Mulut Rakyat"
Post a Comment