Monday, 6 February 2017

Alasan Antasari Azhar Akan Laporkan Kapolda Metro Jaya M Iriawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri noreply@blogger.com (Guru Bijak)

@RUMAHINJECT@

ShareThisYO



MARTIRNKRI.COM - Pihak kuasa hukum Antasari Azhar berniat laporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, menilai penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya lamban menangani dua laporan Antasari.

Boyamin menjelaskan, kasus yang menjerat Antasari sebagai terpidana dan membuatnya harus menjalani vonis penjara 18 tahun pada 2009 silam selama ini diketahui publik akibat adanya cinta segitiga antara Antasari-Rani Juliani-Nasrudin.

"Ini adalah tadinya kan', pembunuhan ini, motivasinya cinta segitiga. Buktinya ada SMS kan' gitu. Bukti petunjuknya. Sekarang bukti petunjuknya ini, ternyata enggak ada. Lha siapa yang membuat sms itu, hanya sederhana sekali kan'," ucap Boyamin saat dikonfirmasi Senin (6/2/2017).

Hingga akhirnya Antasari membuat laporan pada 2011 lalu.

Pertama, perkara dugaan penyalahgunaan teknologi informasi (TI) melalui pesan singkat (SMS).

Kedua, laporan mengenai dugaan saksi palsu yang mengaku melihat SMS itu.

Kedua laporan berkaitan dengan kasus pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang dituduhkan kepada Antasari.

"Polisi dulu kan' pernah membuat cerita sampai di dakwaan ada SMS. Ternyata itu, enggak ada. Sekarang kita laporkan ke polisi untuk nyari, siapa yang membuat SMS itu. Kalau memang enggak ada kenapa membuat cerita itu," ucap Boyamin.

Boyamin mempertanyakan kinerja penyidik yang lamban dalam menindaklanjuti laporan Antasari.

Boyamin, Antasari dan adik Nasrudin, Andi Syamsuddin, sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih laporan Antasari pada tahun 2011.

Ketiganya mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (1/2/2017).

Boyamin menegaskan, bila gak ada tindak lanjut dari penyidik dalam rentang waktu satu bulan ke depan, pihaknya berencana melaporkan penyidik dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.

Diketahui, Iriawan pada 2011 masih menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Selain Iriawan, Boyamin juga akan melaporkan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, yang saat itu, menjabat sebagai Kepala Subdit Umum Direskrimum Polda Metro Jaya.

Keduanya akan atas dugaan pelanggaran kode etik dan maladministrasi ke Propam Mabes Polri.

"Saya akan lapor Propam bahwa penyidik tidak profesional. Penyidik yang dulu menangani SMS itu bukan yang sekarang. Ya apapun dilaporkan, atau Kasatnya yang sekarang menjabat Dirnarkoba," ucap Boyamin.

sumber: tribunnews.com

- http://ift.tt/2kdqs8t - February 06, 2017 at 08:23PM

Share this

0 Comment to "Alasan Antasari Azhar Akan Laporkan Kapolda Metro Jaya M Iriawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri noreply@blogger.com (Guru Bijak)"

Post a Comment