ShareThisYO |
foto tribunnews.com |
MARTIRNKRI.COM - Setelah berusaha melaporkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ketua Pengusaha Indonesia Muda (PIM) Sam Aliano tidak bisa menunjukan nomor laporan polisi yang dimaksudkan.
Walhasil, dia bersama kuasa hukumnya Egi Sudjana pulang dengan tangan hampa dari Bareskrim Polri.
Sam Aliano bermaksud mempolisikan Ahok bersama tim kuasa hukumnya atas tuduhan dugaan penghinaan terhadap ulama Kiai Ma'ruf Amin dan penyadapan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Mereka melapor ke Bareskrim Polri yang ada di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat. Di sana, Sam Aliano bersama pengacaranya Eggi Sudjana mengaku membawa sejumlah barang bukti untuk melaporkan perbuatan Ahok.
Datang sejak pagi, hingga siang menjelang pada pukul 14.00 WIB, mereka tidak mendapatkan nomor laporan polisi sebagai bukti bahwa laporan mereka diterima. Dengan kata lain, laporan mereka tak diterima.
"Sejak awal kita berharap kepolisian profesional, transparan dan tidak memihak, biar semua masyarakat melihat keadilan ini jelas," ucapnya di Bareskrim Polri, Senin (6/2).
Kuasa hukum Sam, Eggi Sudjana menerangkan bahwa di Bareskrim, tidak ada penyidik yang melayani pelaporannya. Mereka pun berencana akan melaporkan lagi nanti.
"Jadi kita putuskan untuk pulang dahulu," kata dia.
Dia juga berkata bahwa pihaknya akan kembali melayangkan laporan ke Bareskrim Polri sembari menunggu perkembangan sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok.
"Besok kan sidang lagi, nanti kita lihat situasi dulu," imbuh dia.
Diketahui, besok adalah sidang ke-9 kasus penistaan agama. Ahok yang menjadi terdakwa akan kembali duduk di kursi pesakitan untuk mengadili perbuatannya.
sumber: jawapos.com - http://ift.tt/2jTxoLy - February 06, 2017 at 08:15PM
0 Comment to "Laporan Sam Aliano Ke Polisi Soal Penghinaan Ahok Terhadap Ma`ruf Amin Gagal Total, Ini Lantarannya noreply@blogger.com (Guru Bijak)"
Post a Comment