Saturday, 18 February 2017

Dianggap Telah Membodohi Publik, Anies Baswedan Didesak Cabut & Minta Maaf Soal Program KPR Tanpa DP noreply@blogger.com (Guru Bijak)

@RUMAHINJECT@

ShareThisYO

(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

MARTIRNKRI.COM - Koodinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus meminta kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan-Sandiaga Uno, Tim Sukses dan Partai Politik Pengusung (Partai Gerindra dan PKS) harus segera meminta maaf kepada publik di seluruh Indonesia.

Pasalnya, mereka telah menjanjikan program Kredit Pemilikan Rumah/KPR tanpa uang muka atau DP (down payment) nol persen.

"Padahal program tersebut isinya bukan saja mengandung kebohongan publik akan tetapi materi muatannya jelas-jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Bank Indonesia. Ini jelas sangat mengecewakan masyarakat, khususnya masyarakat DKI Jakarta yang sudah dijanjikan KPR dengan DP nol tersebut," kata Petrus di Jakarta, Sabtu (18/2/17).

Anies-Sandi dan Timnya, kata dia jelas-jelas telah menyebarkan kebohongan publik karena karena telah mendeclare sebuah janji yang isinya dilarang oleh peraturan perundang-undangan, yaitu mengenai Kredit Pemilikan Rumah tanpa DP atau DP nol persen.

Apalagi, kata dia, dari aspek otoritas, kewenangan menentukan besaran KPR sepenuhnya merupakan wewenang Gubernur BI.

"Jadi, apakah KPR tanpa DP atau dengan DP dalam jumlah tertentu, itu merupakan kewenangan Gubernur BI, bukan wewenang Gubernur DKI Jakarta atau calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta," jelas dia.

Lebih dari itu, kata Petrus, janji Anies-Sandi bisa diduga merupakan perbuatan melanggar hukum. Pasalnya, KPR tanpa DP atau DP Nol Persen itu dilarang oleh Peraturan Gubernur Bank Indonesia/PBI No. : 18/16/PBI/2016 Tentang Rasio Loan to Value.

"Ini penyampaian program yang sama sekali tidak mendidik masyarakat dan merusak misi partai politik yaitu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Ini model kampanye yang benar-benar meracuni masyarakat, karena memberi harapan fatamorgana kepada masyarakat terhadap sesuatu yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan," ungkap dia.

Petrus mengapresiasi langkah mendidik dari Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo tentang penjelasan larangan praktek down payment nol persen pada KPR.

Penjelasan tersebut, kata dia juga melindungi masyarakat dari informasi menyesatkan yang disampaikan oleh Anies-Sandi secara terbuka melalui siaran langsung Televisi dalam acara Debat Pasangan Calon kepala daerah.

"Ini tamparan keras buat Anies-Sandi karena program kampanye demikian sangat tidak mendidik dan tidak membangun budaya hukum berupa ketaatan pada hukum, melainkan mengajarkan konstituen untuk melakukan praktek KPR yang melanggar hukum. Janji tersebut harus dicabut dan Anies-Sandi, timnya dan parpol harus minta maaf ke publik," pungkas dia.

sumber: beritasatu.com - http://ift.tt/2lvlB6r - February 18, 2017 at 10:28PM

Share this

0 Comment to "Dianggap Telah Membodohi Publik, Anies Baswedan Didesak Cabut & Minta Maaf Soal Program KPR Tanpa DP noreply@blogger.com (Guru Bijak)"

Post a Comment