Thursday, 22 December 2016

Ini Postingan Kontroversi Dokter Otto Rajasa Yang Membuat Dirinya Di Sidang Oleh MUI Balikpapan noreply@blogger.com (Guru Bijak)

@RUMAHINJECT@

ShareThisYO

OR (40) mengenakan baju muslim putih dengan kerah berwarna hitam saat menjalani sidang di kantor MUI Balikpapan @tribun kaltim 


MARTIRNKRI.COM - Rabu (21/12/2016), Majelis Ulama Indonesia Kota Balikpapan memanggil salah satu oknum dokter yang diduga melakukan penistaan agama, berinisial OR (40).

Jajaran MUI melakukan klarifikasi langsung terhadap yang bersangkutan atas pernyataan yang diunggah pada akun media sosial miliknya.

Tak hanya OR (40), pada pertemuan yang digelar di ruang rapat kantor MUI Balikpapan yang dimulai sekitar pukul 10.15 Wita tersebut, hadir penyidik Polres Balikpapan beserta pelapor perkara dugaan penistaan agama tersebut.

Untuk diketahui, saat ini kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait aduan masyarakat yang menduga OR telah melakukan penistaan agama menggunakan akun Facebook.

Dari pantauan Tribunkaltim.co, mengenakan baju Muslim putih dengan kerah hitam, OR (40) mengaku secara sadar menulis pernyataan yang diunggahnya ke akun media sosial miliknya.

"Iya, saya menulisnya secara sadar," kata OR di hadapan ulama di ruangan tersebut.

Satu persatu pernyataan yang diunggahnya dipertanyakan maksud dan tujuan oleh ulama.

Pria lulusan Fakultas Kedokteran Unair yang saat ini menjadi dokter di salah satu perusahaan minyak besar di Kaltim tersebut menjawab dengan tenang setiap pertanyaan yang dilontarkan ulama.

Kendati demikian OR tak mampu membantah para ulama yang menilai bahwa pernyataan yang diunggah olehnya termasuk pandangan yang menyimpang dari ajaran agama islam.

"Perkara agama bukan bahan lelucon," kata salah satu ulama kepada OR.

Ia tampak menganggukan kepalanya setiap para ulama memberikan penjelasan keagamaan kepadanya.

Sekretaris MUI Kota Balikpapan, H.M Jailani Msi, menilai perkara ini bisa berdampak panjang jika tidak segera ditangani oleh pihak kepolisian.

Usai pertemuan tersebut, pihaknya akan melakukan rapat pleno internal untuk menetapkan apakah yang bersangkutan masuk dalam kategori melakukan penistaan agama, sesuai dengan pandangan MUI Kota Balikpapan.

Belakangan diketahui pertemuan tersebut didasari permintaan aparat kepolisian yang membutuhkan pandangan ulama dalam proses penyelidikan perkara tersebut.

"Kami (MUI) akan menyampaikan keputusan secara tertulis kepada pihak kepolisian," kata Jailani

Ini Kata Dokter yang Diduga Melakukan Penistaan Agama di Kota Minyak

Usai menjalani gelar sidang bersama penyidik, pelapor dan jajaran Majelis Ulama Indonesia Kota Balikpapan, OR (40) oknum dokter yang diduga melakukan penistaan agama melalui media sosial langsung meninggalkan kantor MUI.

Kepada Tribunkaltim.co, OR (40) yang diketahui berprofesi sebagai dokter di salah satu perusahaan minyak terbesar di Kaltim mengaku menyesali perbuatannya.

Pernyataan yang diunggah pada akun facebook-nya tersebut, memaksanya harus berurusan dengan aparat berwajib.

"Saya minta maaf jika ada yang merasa tersinggung," katanya.

OR mengaku menulis pernyataan yang dianggap sebagian pihak menciderai bahkan menistakan agama islam dalam keadaan sadar.

Kendati demikian ia mengatakan tak ada niat untuk menyinggung orang, kelompok atau golongan apapun.

"Saya ndak berniat menyinggung, hanya berniat mengajak berpikir supaya lebih baik lagi ke depannya," tuturnya.

Lulusan Fakultas Kedokteran UNAIR Surabaya tersebut menyatakan bakal menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Pihaknya berkomiten untuk kooperatif terhadap pihak kepolisian menjalankan proses hukum yang ada.

"Ya," jawabnya singkat.

Untuk diketahui salah satu unggahan OR (40) mengkritisi aksi 212 di Jakarta silam. Dalam tautannya ia mengatakan ibadah haji tak harus lagi ke Makkah, cukup di Jakarta saja. Ironisnya OR menyebutnya ibadah haji tersebut merupakan paket hemat.

Masjid Istiqlal menurutnya mewakili Masjidil Haram, Sai Safa Marwa disimbolkan sebagai aksi long march Istana Presiden - Istiqlal, lempar jumroh bisa diwakili melempar lukisan ahok, hingga mencium hajar aswad disimbolkan dengan mencium mobil Habieb Rizieq.

Tak hanya itu, OR juga mengunggah pandangan keagamannya yang bersifat kontroversial lainnya di akun facebooknya.

Unggahan OR yang saat ini sudah dihapus tersebut langsung direspon banyak netizen.

Beberapa kalangan yang merasa terciderai melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib untuk diusut karena dinilai telah melakukan provokasi berbau SARA.

Sebelumnya, pihak kepolisian yang hadir pada sidang tersebut yakni Kanit Tipidter Polres Balikpapan, Ipda Muhammad Yusuf, mengatakan terkait dugaan penistaan agama yang dilaporkan, pihaknya masih mencari titik terang apakah perbuatan tersebut masuk unsur pidana atau tidak.

Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut. Pihaknya juga menunggu hasil pandangan dan keputusan MUI terkait perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan OR, sebelum dinaikan ke tingkat penyidikan.

"Sama Pak Kapolres saja, satu pintu," kata Ipda Yusuf usai sidang digelar, Rabu (21/12/2016) siang.

sumber: tribunnews.com - http://ift.tt/2idUfQY - December 22, 2016 at 03:18PM

Share this

0 Comment to "Ini Postingan Kontroversi Dokter Otto Rajasa Yang Membuat Dirinya Di Sidang Oleh MUI Balikpapan noreply@blogger.com (Guru Bijak)"

Post a Comment