ShareThisYO |
بسم االله الرحمن الرحيم
الحمد الله رب العالمين وبه نستعين على أمور الدنيا والدين. والصلاة والسلام علي سيدنا محمد وعلى أله وصحبه أجمعين.
Selanjutnya, dengan munculnya Yayasan Peduli Pesantren Indonesia (YPPI), umat Islam perlu mengambil sikap tegas. Oleh sebab itu, berdasarkan:
1. Ayat al-Quran Ali Imron (03: 28 dan 118), Almujadalah (58:22) Almumtahanah (60.: 01), Attaubah (09:71), Almaidah (05: 51), an-Nisa’ (04:139 dan 144) dan ayat ayat lain yang semakna.
2. Hasil keputusan musyawarah yang berdasarkan pada kitab-kitab tafsir mu’tabarah berkaitan dengan ayat-ayat di atas, seperti tafsir Mafatihul Ghaib Tafsir ath-Thabari, Tafsir al-Khazin, dan kitab fiqih, seperti Bujayrami Khatib (4: 291-292), berikut juga kitab lain yang memutuskan “Tidak boleh memilih pimpinan dari kalangan non-Muslim serta haram ikut berpartisipasi aktif dalam kampanye dan sejenisnya karena merupakan wasilah pada terpilihnya kepemimpinan non-Muslim”.
3. Kewajiban guru/pemangku untuk menjaga kualitas pendidikan Islam dengan menjauhkan santri/murid dari harta syubhat, apalagi haram.
Maka selaku Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri, saya menginstruksikan kepada seluruh alumni Pondok Pesantren Sidogiri, lembaga-lembaga yang berafiliasi dan bekerjasama dengan
Pondok Pesantren Sidogiri, seperti madrasah ranting, pondok pesantren, lembaga pengambil guru tugas, dan lembaga pengguna metode ALMIFTAH dan Qur’ani, untuk:
1. Tidak memilih pemimpin atau calon pemimpin non-Muslim.
2. Tidak mengikuti/membantu kampanye atau sejenisnya yang diadakan oleh kelompok non-Muslim.
3. Tidak menerima kunjungan politisi yang mengarahkan dukungan pada calon pemimpin non-Muslim.
4. Tidak menerima sumbangan dalam bentuk apa pun dari politisi yang mengarahkan dukungan pada pemimpin non-Muslim.
Apabila instruksi ini tidak dipatuhi maka akan dijatuhi sanksi berupa pencabutan keanggotaan dari IASS, pemutusan kerjasama, pencabutan status sebagai ranting Pondok Pesantren Sidogiri,
serta tidak dilayani permintaan guru tugas, pelatihan metode ALMIFTAH, metode Qur’ani dan
pelatihan-pelatihan yang lain.
Pasuruan, 13 Rabiul Awwal 1438 | 13 Desember 2016
Pengasuh,
Pondok Pesantren Sidogiri
KH. A. Nawawi Abd. Djalil
Tembusan disampaikan kepada:
1. Yth, Pengurus PPS dan Pengurus IASS
0 Comment to "SIDOGIRI FPI RIZIEQ"
Post a Comment