ShareThisYO |
Student Peace Institute melaporkan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya foto Nibras Nada Nailufar kompas.com |
MARTIRNKRI.COM - Sekelompok mahasiswa muslim yang mengatasnamakan dirinya Student Peace Institute membuat petisi online lewat situs change.org dengan judul " Adili Pemecah Belah Bangsa Rizieq Shihab "
Student Peace Institute Meminta pihak pemerintah Indonesia dengan serius dan tegas agar mengadili imam besar FPI Habib Rizieq Shihab yang dianggap telah memecah belah kerukunan antar umat beragama di Indonesia
Berikut ini kutipan lengkap petisi online yang dibuat oleh Student Peace Institute sebagaimana dilihat martirnkri.com lewat situs change.org :
Pada tanggal 25 Desember 2016 sekitar pukul 21.00 WIB, kami melihat akun @sayareya yang berisi twit dan potongan video ceramah Rizieq Shihab, "Rizieq Shihab menyindir ucapan Natal, "kalau Tuhannya beranak, bidannya siapa?" Penistaan gak sih? @WahhabiCC @FerryMaitimu
Agar tahu persoalan kami mengunduh video dari akun itu, dan mendengarkan berulang-ulang di HP.
Menurut pendapat dan penelitian kami, ceramah Rizieq Shihab dari video itu bisa mengganggu relasi antar umat Islam dan Kristen, karena kontennya memang terkesan mengejek keyakinan agama lain dan disampaikan di depan publik.
Tanggal 26 Desember kami tahu dari media ada sekelompok mahasiswa Katolik yang melaporkan Rizieq, maka kami ambil keputusan untuk ikut melaporkan Rizieq agar dia tidak dianggap representasi umat Islam dan bukan persoalan antar Islam versus Kristen tapi antara yang mengolok-olok keyakinan agama lain yang harus berhadapan dengan hukum yang berlaku, sehingga kerukunan dan kedamaian antar umat Islam dan Kristen tidak terganggu.
Mengapa kami melaporkan Rizieq Shihab?
1. Ceramah Rizieq Shihab mengancam kerukunan dan kedamaian umat beragama di Indonesia dengan mengolok-olok keyakinan agama lain. Kami dari Student Peace Institute (SPI) menyesalkan ceramah itu, kami melaporkan ke Polisi untuk menegaskan bahwa Rizieq Shihab bukan representasi umat Islam, kami tidak ingin relasi harmonis antara Umat Islam dan Kristen terganggu gara-gara seorang Rizieq Shihab. Masih banyak ceramah dari Kyai, Habib, Ustadz dan Ulama yang damai dan memperkuat kerukunan umat beragama. Kita yang sebangsa yang berbeda-beda suku, adat dan agama, kalau ada saudara sebangsa yang disakiti, maka kita juga merasa disakiti. Inilah wujud dari ukhuwah wathaniyah (persaudaraan tanah air).
2. Ceramah Rizieq Shihab tidak sesuai dengan perintah Allah SWT dalam Surat Al-An'am 108 yang pada pokoknya melarang menghina Tuhan dan keyakinan agama lain, karena akan berbalas hinaan pada Tuhan dan Keyakinan Islam. "Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan (QS Al-An'am, 108).
3. Ceramah Rizieq Shihab bisa diduga telah menyebarkan hinaan pada suatu golongan agama dan menyebarkan kebencian berdasarkan SARA yang diduga melanggar KUHP Pasal 156 dan Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.
Petisi online berjudul "ADILI PEMECAH BELAH BANGSA RIZIEQ SHIHAB " yang dibikin oleh Student Peace Institute akan dikirimkan kepada
1. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
2. Jenderal Polisi Tito Karnavian
3. dan Jaksa Agung H.M Prasetyo
Hingga berita ini diturunkan oleh martirnkri.com, petisi online berjudul "ADILI PEMECAH BELAH BANGSA RIZIEQ SHIHAB " yang dibikin oleh Student Peace Institute sudah ditandatangi sebanyak 2.590 kali dan jumlahnya terus bertambah
Jika pembaca martirnkri.com berminat ikutan petisi online yang dibuat oleh Student Peace Institute langsung saja klik " ADILI PEMECAH BELAH BANGSA RIZIEQ SHIHAB"
Editor: tim martirnkri.com - http://ift.tt/2ihfwJ8 - December 28, 2016 at 09:22PM
0 Comment to "Muncul Petisi Online " Adili Pemecah Belah Bangsa Rizieq Shihab " Yang Dibuat Oleh Student Peace Institute noreply@blogger.com (Guru Bijak)"
Post a Comment