Thursday, 29 December 2016

M Sanusi, Adik Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Menangis Usai Divonis 7 Tahun Penjara noreply@blogger.com (Guru Bijak)

@RUMAHINJECT@

ShareThisYO

M Santoso (Agung/detikcom)


MARTIRNKRI.COM - Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada mantan anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi.

Mendengar putusan itu, Sanusi tertegun dengan mata berkaca-kaca. Tangis pun pecah.

Vonis 7 tahun penjara dibacakan pukul 14.54 WIB di gedung PN Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016). Vonis dibacakan ketua majelis hakim Sumpeno.

"Saya menerima putusan itu karena itu sudah menjadi takdir saya. Saya akan berbicara dengan kuasa hukum saya sebagaimana 7 hari setelah putusan berlaku," kata Sanusi kepada majelis hakim usai vonis selesai dibacakan.

Usai mendengar vonis itu, Sanusi berjalan meninggalkan ruang sidang.

Dengan mata berkaca-kaca dirinya dipeluk haru oleh keluarga dan kerabat yang menghadiri persidangan itu. Tangis pun pecah.

Sebagaimana diketahui, jaksa menuntut Sanusi dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta.

Dirinya terbukti menerima suap Rp 2 miliar dari Bos Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja pada Maret 2016 lalu.

Uang tersebut terkait pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) Jakarta di Balegda DPRD DKI.

Selain itu, Sanusi juga dijerat dengan pasal pencucian uang. Sanusi diyakini mendapat 'modal' Rp 45,28 miliar dari rekanan Dinas Tata Air DKI Jakarta.

sumber: detik.com - http://ift.tt/2iHOO92 - December 29, 2016 at 05:34PM

Share this

0 Comment to "M Sanusi, Adik Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Menangis Usai Divonis 7 Tahun Penjara noreply@blogger.com (Guru Bijak)"

Post a Comment