Tuesday, 4 April 2017

Jaksa Penuntut Umum Kebingungan Sendiri Saat Putar Video Bukti Ahok Lakukan Penistaan Agama noreply@blogger.com (Guru Bijak)

@RUMAHINJECT@

ShareThisYO

 Basuki Tjahaja Purnamadi Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).(Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)

MARTIRNKRI.COM - Jaksa penuntut umum (JPU) membawa banyak barang bukti berupa video ke persidangan kasus dugaan penodaan agama.

Yang sudah diputar antara lain video terdakwa Basuki Tjahaja Purnama pidato di Kepulauan Seribu dan video Basuki (Ahok) di kantor Partai NasDem.

Di tengah persidangan sempat ada kesalahan teknis.

Video Ahok di NasDem tak bisa diputar.

Hakim pun meminta jaksa memutar video lain.

Ternyata, video lain juga tidak bisa diputar.

"Ini judulnya 'kronologi kunjungan Ahok di kepulauan Seribu'..." kata jaksa di persidangan, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2017.

Setelah mencoba memutar, jaksa tersebut mengatakan: "Isinya kosong yang mulia..." ujar dia. Sempat berhenti beberapa menit, jaksa kembali mencoba memutar video.

"Dicoba sekali lagi majelis..." ujar Jaksa. "Tetap tidak bisa majelis..."

Sidang kembali dilanjutkan dengan pemutaran video Ahok makan sukun.

Setelah itu, lagi-lagi sejumlah video tak bisa diputar karena file kosong.

"Laptop ini tak bisa membuka file tersebut. Kami tidak tahu ini file apa," ujar jaksa.

sumber: metrotvnews.com - http://ift.tt/2o5bGFx - April 04, 2017 at 06:19PM

Share this

0 Comment to "Jaksa Penuntut Umum Kebingungan Sendiri Saat Putar Video Bukti Ahok Lakukan Penistaan Agama noreply@blogger.com (Guru Bijak)"

Post a Comment