ShareThisYO |
Capture Video Mes*m Hanna Anisa. Image: GoRiau |
Atas apa yang telah terjadi ini, melalui sejumlah akun instagram yang mengaku sebagai Hanna Anisa, dirinya meminta maaf atas tersebarnya video itu.
Salah satunya melalui akun hanna.anisaa. Entah apakah ini akun asli yang bersangkutan atau tidak.
Dalam postingan gambar di akun itu, hanna.anisaa mengatakan dalam gambar dengan kata-kata 'buat semuanya tolong maafin aku. Manusia punya kesalahan kok, dan mungkin saja aku khilaf'.
Dalam postingan lainnya, berupa gambar, akun ini memberikan komentar di bawahnya 'Hari ini berita gua sangat viral, ini semua udah telanjur gua sedih, tapi harus bagaimana. Gua ngaku salah gua ngelakuin itu semua dan gua tanggung jawab semuanya. Tapi kenapa ada orang jahat yang nyebarin video gua'.
Dari komentar itu, akun ini mengaku bahwa video mesum dirinya yang beredar dan viral bukanlah disebarkan olehnya tetapi oleh orang lain.
Sebelumnya Kepala Humas dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia (UI) UI, Rifelly Dewi Astuti, menuturkan pihaknya telah mengecek terkait beredarnya video mesum di jagad maya atau di media sosial dan you tube serta instagram, yang diduga dilakukan mahasiswi UI atas nama Hanna Anisa.
Dari hasil pengecekan, kata Rifelly, diketahui bahwa nama yang dikaitkan selaku pemeran dalam video tersebut adalah lulusan UI dan sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI.
"Jadi dia sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI sebagaimana tercantum di berbagai judul video. Segala akibat yang dihasilkan dari beredarnya video tersebut maka akan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," kata Rifelly, kepada Warta Kota, Rabu (25/10/2017) malam.
Polisi Akan Dalami Unsur Pidana Tersebarnya Video Mes*m Hanna Annisa
Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana menuturkan akan mendalami kasus beredarnya video mesum dan menjadi viral yang dilakukan mahasiswi alumni UI.
"Kami akan kordinasi dengan UI soal ini. Di video itu kan ada dua orang. Kita sedang telusuri data mereka," kata Putu, Rabu (25/10/2017).
Menurutnya dalam kasus ini bisa saja ada pihak tetentu yang ingin merusak nama Universitas Indonesia atau bahkan menyudutkan sang alumni UI.
"Yang jelas pelaku yang mengedarkan video mesum tersebut bisa dijerat pidana," katanya.
Yakni dengan dikenakan Pasal 45 junto 27 Undang-Undang ITE atau Pasal 29 Junto Pasal 4 UU Pornografi dengan ancaman pidana hingga 6 tahun sampai 12 tahun penjara.
Sebelumnya Kepala Humas dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia (UI) UI, Rifelly Dewi Astuti, menuturkan pihaknya telah mengecek terkait beredarnya video mesum di jagad maya atau di media sosial dan you tube serta instagram, yang diduga dilakukan mahasiswi UI atas nama Hanna Anisa. Video mesum itu kini menjadi viral.
Dari hasil pengecekan, kata Rifelly, diketahui bahwa nama yang dikaitkan selaku pemeran dalam video tersebut adalah lulusan UI dan sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI.
"Jadi dia sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI sebagaimana tercantum di berbagai judul video. Segala akibat yang dihasilkan dari beredarnya video tersebut maka akan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," kata Rifelly, kepada Warta Kota, Rabu (25/10/2017) malam.
Baca: Maraknya Konten Mes*m, Sosiolog Nilai Ini Masalah Sangat Serius Terkait Mental Bangsa...
Baca: Maraknya Konten Mes*m, Sosiolog Nilai Ini Masalah Sangat Serius Terkait Mental Bangsa...
Ia mengaku berterimakasih telah dikonfirmasi langsung terkait hal ini, sehingga bisa langsung melakukan pengecekan.
"Terimakasih atas atensinya dan telah mengonfirmasi ulang kepada kami. Demikian yang dapat kami sampaikan agar dapat menjadi informasi kita bersama," katanya.
Sumber: Tribunnews.com
- http://ift.tt/2zQfygZ - October 26, 2017 at 07:39AM
0 Comment to "Pemeran Video Mes*um Alumni Kampus Ternama Itu Akhirnya Minta Maaf, Mengejutkan Ini Yang Akan Dilakukan Polisi Kemudian.... noreply@blogger.com (Anonymous)"
Post a Comment