Tuesday, 6 December 2016

Pangdam Jaya Tegaskan Rantai Komando TNI Jelas, Akun Dragon TV Di You Tube Resmi Diburu Polri noreply@blogger.com (Guru Laghima)

@RUMAHINJECT@

ShareThisYO

Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya kunjungi Bareskrim. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman


MARTIRNKRI.COM - Polisi tengah memburu pemilik akun  "Dragon TV" di Youtube karena menyebarkan informasi hoax.

Dalam tayangannya akun tersebut menyebutkan ada petinggi TNI yang marah karena Mayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zein dan Brigjen Purnawirawan TNI Adityawarman ditangkap terkait dugaan terlibat perencanaan makar.

"Berkaitan adanya beredar di media sosial hari ini yang mengatasnamakan Dragon TV bahwa perwira tinggi dan Pamen AD marah karena kejadian pengambilan Bapak Kivlan Zein dan Adityawarman. Sekarang akunnya lagi saya cari yang menamakan Dragon TV," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).

Iriawan menjelaskan, pihaknya telah mengonfirmasi langsung ke pihak Dragon TV di China mengenai adanya tayangan tersebut. Namun, pihak Dragon TV membantah adanya tayangan itu.

"Oleh sebab itu, kami sampaikan apa yang ada di medsos tidak benar adanya. Oleh sebab itu jangan percaya terhadap provokasi dan hanya mengadu domba. Kami semua (Polri dan TNI) solid bersama mengamankan secara khusus Jakarta dan secara umum Indonesia," kata dia.

Di tempat yang sama, Pangdam Jaya Teddy Lhaksmana menegaskan semua pemberitaan ditayangan tersebut tidak benar. Ia menyatakan tidak ada perpecahan ditubuh TNI terkait dengan penangkapan terhadap Kivlan Zein dan Adityawarman.

"Rantai komando TNI jelas sekali. Tidak ada gerakan ke Jakarta itu bohong. Tidak ada sama sekali. Kami sangat solid," kata Teddy.

Mabes TNI: Polri Sudah Benar Tangkap Dua Jenderal Makar

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) memastikan tidak akan mencampuri kasus hukum yang menjerat dua jenderal purnawirawan Angkatan Darat, yakni Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein dan Brigjen TNI (Purn) Adityawarman Thaha.

Kedua bekas perwira tinggi TNI AD itu ditangkap aparat Kepolisian pada Jumat pagi, 2 Desember 2016 lalu, bersama 9 aktivis atas tuduhan upaya perbuatan makar. Meskipun pada akhirnya mereka dilepaskan, usai menjalani pemeriksaan di Mako Brimob.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Wuryanto, mengatakan Kivlan Zein dan Adityawarman Thaha merupakan pensiunan TNI, dan saat ini statusnya sebagai warga sipil biasa seperti warga negara Indonesia pada umumnya.

"Perlakuan terhadap kedua purnawirawan tersebut pada hakikatnya sama dengan warga negara sipil lainnya, sehingga penangkapan dilakukan oleh Polri itu sudah benar," kata Wuryanto dalam keterangan pers, Selasa, 6 Desember 2016.

Menurut Wuryanto, sebelum dilakukan penangkapan pada Jumat lalu, pihak Polri telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan jajaran TNI. Penangkapan ini juga tindak lanjut dari saling bertukar informasi antara TNI-Polri. "Pada prinsipnya, TNI mendukung apa yang dilakukan oleh Polri," ujar Kapuspen TNI.

Wuryanto membantah informasi yang beredar di media sosial Youtube, yang menyebut bahwa penangkapan Kivlan Zein dan Adityawarman Thaha, telah membuat jajaran perwira tinggi dan menengah TNI AD tersinggung.

Informasi di media sosial itu menyebutkan, penangkapan sesepuh TNI AD ini, dianggap telah menuduh bahwa keperpihakan TNI AD pada rakyat memiliki tujuan makar pada pemerintah.

"Sekali lagi TNI menegaskan, bahwa isu berita tersebut tidak benar atau hoax, hal ini sangat berbahaya karena ada upaya mengadu domba antara TNI–Polri dan masyarakat lainnya," terang jenderal bintang dua TNI AD ini.

Wuryanto juga menepis anggapan penangkapan dua jenderal purnawirawan TNI AD itu seolah-olah mengingatkan peristiwa kelam G30S/PKI, dimana para jenderal diculik setelah difitnah mendirikan Dewan Jenderal, yang akan melengserkan Presiden RI Soekarno.

"Konteksnya sangat jauh berbeda di mana pada peristiwa G30S/PKI, PKI lah yang menculik para jenderal TNI AD dan melaksanakan upaya makar. Sedangkan penangkapan kedua purnawirawan tersebut, dilakukan oleh institusi yang sah dan tentu dengan alasan yang kuat sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata dia.

Ia menambahkan, sejarah mencatat bahwa upaya makar kepada negara bisa dilakukan oleh siapapun termasuk oknum TNI, sebagai contoh diantaranya Kolonel Maludin Simbolon pada pemberontakan PRRI di Padang, Letkol Untung Sutopo dalam G30S/PKI di Madiun, Letkol Abdul Kahar Muzakkar pada peristiwa DI/TII di Sulawesi dan Letda Ibnu Hadjar pada peristiwa DI/TII di Kalimantan.

"Peristiwa sejarah tersebut membuktikan bahwa siapa pun yang melakukan itu adalah pengkhianat bangsa, termasuk pada peristiwa penculikan terhadap para Jenderal dalam G30S/PKI beberapa tahun yang silam, dan siapapun yang akan melakukan makar kepada pemerintah yang sah akan berhadapan dengan seluruh komponen bangsa dan TNI-Polri sebagai garda terdepan," tegas Wuryanto

sumber: viva.co.id & kompas.com - http://ift.tt/2gLY91O - December 06, 2016 at 08:56PM

Share this

0 Comment to "Pangdam Jaya Tegaskan Rantai Komando TNI Jelas, Akun Dragon TV Di You Tube Resmi Diburu Polri noreply@blogger.com (Guru Laghima)"

Post a Comment