Thursday, 1 December 2016

Tuding SBY Dalang Demo 4 November, Boni Hargens Dilaporkan ke Polisi noreply@blogger.com (Berita Teratas)

@RUMAHINJECT@

ShareThisYO


Ketua Forum Komunikasi Kader Partai Demokrat Seluruh Indonesia, Didi Iriawasi Syamsuddin seusai membuat laporan polisi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/12/2016).


Beritateratas.com - Sejumlah kader Partai Demokrat melaporkan pengamat politik, Boni Hargens, ke polisi. Boni dilaporkan karena diduga telah menuding Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sebagai auktor intelektualis di balik aksi unjuk rasa pada 4 November 2016.

Ketua Forum Komunikasi Kader Partai Demokrat Seluruh Indonesia, Didi Irawadi Syamsudin, mengatakan, Boni menuduh SBY mendanai aksi unjuk rasa pada 4 November yang berujung ricuh tersebut. Didi menilai, tuduhan Boni tidak berdasar.

"Kami laporkan antara lain fitnah yang dilakukan. Dia menuduh Ketua Umum kami (SBY) itu dalang dari aksi damai 4 November yang mana Saudara Boni Hargens mengatakan bahwa itu hasil dari uang korupsi 10 tahun. Itu tentu fitnah yang sangat keji dan tidak bertanggung jawab," kata Didi seusai membuat laporan polisi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/12/2016).

Menurut dia, Boni telah menyebarkan berita bohong yang menyebut dana yang dikucurkan untuk massa aksi 4 November berasal dari uang korupsi selama SBY menjabat presiden selama 10 tahun. Didi menyampaikan, Boni menyampaikan hal tersebut di muka publik.

Didi mengatakan, Boni menyampaikan hal tersebut di sebuah acara diskusi publik dan di media sosial.

"Dia mengatakan itu di berbagai forum, antara lain di diskusi pada tanggal 11 November ya, di Cikini. Juga di media sosial, dikatakan demikian ya. Di media sosial, dia mengatakan, aksi damai 4 November itu aksi kotor yang didanai uang korupsi selama 10 tahun gitu ya," kata Didi.

Dia mengungkapkan, akibat perkataan Boni tersebut, para kader Partai Demokrat merasa geram. Untuk itu, ia melaporkan perbuatan tidak menyenangkan itu ke polisi.

"Soal ini adalah tentu hak para kader karena Ketum kami ini adalah simbol partai, kehormatan partai, tentu kami tidak bisa mendiamkan siapa pun pihak yang melakukan hal-hal yang tidak bertanggung jawab secara hukum," kata Didi.

Dalam laporan itu, Didi mengaku membawa barang bukti berupa rekaman saat Boni mengatakan tudingan tersebut dalam sebuah acara diskusi publik dan bukti screenshot dari media online yang memuat pernyataan Boni.

Boni dituduh melanggar Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(kompas) - http://ift.tt/2gM8Tvc - December 01, 2016 at 08:49PM

Share this

1 Response to "Tuding SBY Dalang Demo 4 November, Boni Hargens Dilaporkan ke Polisi noreply@blogger.com (Berita Teratas)"

  1. Agent casino terpecaya
    AGENT CASINO TERPECAYAlivecasino338.com siap melayani anda selama nonstop
    untuk kami juga hadir dengan 5 permainan dalam 1 uSER ID anda yaitu :
    - BACCARAT
    - ROULETTE
    - SIC BO
    - Dragon tiger
    - SLOT GAME
    5 permainan tersebut dapat anda mainkan hanya dengan minimal deposit sebesar RP 25.000
    nah jadi tunggu apa lagi segera daftarkan diri anda dengan kami di ligvecasino338.com sekarang juga ..
    untuk onformasi lebih lanjut hubungi kami di bawah ini
    Call service = +855 965922558
    BBM = 2AD88032
    Yahoo = cs_livecasino338

    Klik di sini untuk mendaftar

    ReplyDelete